Pemprov Lampung Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital untuk Layanan Publik Modern

Bandar Lampung – Dalam era digital ini, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa transformasi digital dalam transaksi pemerintahan daerah adalah kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperbaiki layanan publik di Provinsi Lampung. Beliau menyoroti bahwa meskipun aktivitas ekonomi di kawasan ini cukup besar, kontribusinya terhadap penerimaan daerah masih sangat minim, disebabkan oleh lemahnya sistem digitalisasi dan pengawasan transaksi yang ada.
Potensi Ekonomi dan Tantangan Digitalisasi
“Di tahun 2025, proyeksi perputaran uang di Lampung mencapai Rp 528 triliun, tetapi PAD yang berhasil dihimpun hanya sekitar Rp 8,5 triliun hingga Rp 10 triliun, atau belum mencapai 5 persen dari total tersebut. Hal ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui digitalisasi,” ungkap Gubernur Djausal.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung. Acara ini bertema Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Pentingnya Digitalisasi untuk Pelayanan Publik
Dalam forum yang dihadiri oleh kepala daerah se-Lampung, Bank Indonesia, OJK, Bank Lampung, serta berbagai organisasi perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan urgensi percepatan digitalisasi transaksi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, juga menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar beralih dari metode pembayaran tunai ke non-tunai, melainkan merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi. Menurut beliau, pemanfaatan teknologi digital harus diarahkan untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan ekonomi masyarakat secara lebih efektif.
Integrasi Layanan Digital
Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa Lampung tidak boleh tertinggal dalam perkembangan digitalisasi yang telah diterapkan di berbagai daerah lain di Pulau Sumatera. “Kita perlu satu layanan digital yang terintegrasi untuk menghindari kebingungan di masyarakat. Tidak perlu setiap daerah menciptakan banyak aplikasi yang berbeda,” ujarnya.
Beliau juga mendorong semua pemerintah kabupaten dan kota untuk memperluas penggunaan pembayaran non-tunai, mencakup pasar tradisional, UMKM, angkutan umum, serta fasilitas kesehatan dan layanan publik lainnya.
Struktur Ekonomi dan Kebocoran Penerimaan
Lebih jauh, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa struktur ekonomi Lampung masih sangat bergantung pada sektor primer, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan, yang menyerap hampir dua juta tenaga kerja. Dari sektor-sektor tersebut, nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai hampir Rp 150 triliun. Namun, besarnya aktivitas ekonomi ini tidak berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan daerah.
Gubernur menjelaskan bahwa rendahnya PAD disebabkan oleh tingginya kebocoran penerimaan yang diakibatkan oleh sistem pembayaran dan layanan yang belum terintegrasi secara digital. Ia memberikan contoh sektor pariwisata Lampung yang ditargetkan menerima 27 juta kunjungan wisatawan pada 2025, dengan perputaran ekonomi mencapai Rp 55,5 triliun. Dari potensi tersebut, penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran diperkirakan mencapai Rp 1,6 triliun, namun realisasi penerimaan daerah dari sektor ini masih di bawah Rp 700 miliar.
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Melalui Digitalisasi
“Ini menunjukkan adanya banyak kebocoran. Jika transaksi dan sistem pembayaran didigitalisasi dengan baik, potensi penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan,” tegas Gubernur. Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengembangkan aplikasi “Lampung-In”, yang dirancang sebagai super app untuk pelayanan publik dan transaksi daerah.
Aplikasi ini akan mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, pembayaran samsat, hingga laporan pelayanan publik. Gubernur menambahkan bahwa digitalisasi layanan adalah langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menangani Laporan Masyarakat dengan Efisien
Beliau mengungkapkan bahwa selama ini banyak laporan dari masyarakat yang membutuhkan waktu lama untuk ditindaklanjuti, disebabkan oleh sistem birokrasi yang belum terintegrasi. “Jika laporan masyarakat baru ditindaklanjuti dalam waktu 15 hari hingga dua bulan, lama-lama masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah,” ujar Gubernur.
Melalui sistem digital, Pemprov Lampung menargetkan waktu respons terhadap pengaduan masyarakat dapat dipercepat menjadi maksimal dua kali 24 jam. Data dari aplikasi Lampung-In menunjukkan terdapat 831 laporan masyarakat yang masuk, di mana 715 laporan telah diproses, sedangkan sisanya masih dalam tahap tindak lanjut.
- Laporan paling banyak berkaitan dengan jalan rusak
- Masalah jalan lingkungan
- Pendidikan
- Bantuan sosial
- Ketertiban umum
Dampak Positif Digitalisasi Terhadap Pendapatan Daerah
Gubernur Mirza juga membahas dampak digitalisasi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Dalam beberapa layanan retribusi dan pendapatan daerah, terjadi kenaikan hingga dua hingga tiga kali lipat setelah penerapan sistem pembayaran digital. Di sektor perpajakan kendaraan bermotor, Pemprov Lampung melaporkan peningkatan kepatuhan wajib pajak dari 44 persen menjadi 66,5 persen setelah pelayanan Samsat diperluas dan lebih dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, kemudahan akses pembayaran adalah faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. “Jika masyarakat memiliki dana dan tempat pembayaran yang mudah diakses, mereka cenderung akan membayar pajak,” kata Gubernur.
Koordinasi dengan Bank Indonesia
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengungkapkan bahwa digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah merupakan arahan langsung dari Presiden untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan hanya perubahan metode pembayaran, tetapi juga upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Intinya adalah menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi, sehingga kualitas layanan publik juga meningkat,” imbuh Bimo. Ia mengakui bahwa capaian implementasi ETPD di Lampung masih perlu diperkuat. Berdasarkan evaluasi Championship TP2DD 2025, ada beberapa aspek proses, output, dan outcome yang perlu diperbaiki.
Peluang untuk Meningkatkan PAD Melalui Digitalisasi
Namun, Bank Indonesia optimis bahwa capaian di Lampung dapat meningkat melalui penguatan koordinasi, konsistensi implementasi, dan penyelarasan roadmap digitalisasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Bimo juga mendorong digitalisasi sektor pasar dan destinasi wisata, karena memiliki dampak langsung terhadap peningkatan PAD.
Ia memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah mulai menerapkan digitalisasi retribusi pasar dan transaksi non-tunai, termasuk Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kota Metro. Kepala Bapenda Kota Metro, Ade Erwinsyah, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro telah mengembangkan berbagai inovasi digital sejak 2022 melalui penguatan sistem pajak dan retribusi berbasis elektronik.
Inovasi Digital di Kota Metro
Kota Metro telah mengembangkan aplikasi seperti Smart Tax, e-BPHTB, e-Reklame, dan Metro Asset Service (METAS) untuk memanfaatkan aset daerah secara digital. Menurut Ade, implementasi transaksi non-tunai memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah. Hingga 30 April 2026, transaksi non-tunai untuk retribusi sampah di Kota Metro mencapai 50,2 persen dari total transaksi. Sementara realisasi retribusi Gedung Wisma Haji Al Khairiyah telah mencapai 103 persen dari target tahunan.
Retribusi Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai juga mencatatkan pencapaian yang luar biasa, yakni 157 persen dari target tahun berjalan. “Untuk perubahan APBD 2026, target retribusi beberapa aset direncanakan meningkat hingga 400 persen,” ungkap Ade.
Membangun Fondasi Digital untuk Layanan Publik
Pemerintah Provinsi Lampung meyakini bahwa percepatan digitalisasi transaksi daerah akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif. Melalui integrasi layanan digital, perluasan pembayaran non-tunai, dan penguatan kolaborasi antar pemerintah daerah dan lembaga keuangan, Pemprov Lampung berharap kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Lampung.