PB HMI Serahkan Draf Kajian Akademik kepada Mirah Midadan Fahmid di Komite II DPD RI

Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) baru-baru ini melakukan audiensi resmi dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta pada tanggal 3 Juni. Pertemuan ini menjadi penting dalam konteks perdebatan mengenai dampak negatif dari impor ilegal yang menyerang berbagai sektor industri di tanah air.
Penyampaian Draf Kajian Akademik
Dalam audiensi tersebut, PB HMI menyerahkan sebuah draf kajian akademik yang mengangkat tema “Dampak Destruktif Impor Ilegal Komoditas Fashion, Elektronik, Tekstil, dan Baja Bekas Terhadap Kedaulatan Ekonomi Nasional dan Keberlangsungan Industri Lokal” kepada Anggota Komite II DPD RI, Mirah Midadan Fahmid. Draf ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih mendalam tentang sejauh mana impor ilegal telah merusak industri lokal.
Pentingnya Mengatasi Masalah Impor Ilegal
Ketua Bidang Riset & Inovasi PB HMI, Tata Sapriadin, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait serbuan komoditas ilegal, termasuk pakaian bekas, tekstil, perangkat elektronik, dan baja bekas yang sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Dia menekankan bahwa fenomena ini tidak hanya mengancam keberlangsungan industri lokal, tetapi juga dapat menyebabkan kebangkrutan massal pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki jaringan importir ilegal ini. Industri lokal kita dalam kondisi kritis, dan negara harus hadir untuk menyelamatkannya. Kami berharap DPD RI segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan agar tindakan tegas berupa pemusnahan barang impor ilegal dapat dilakukan secara transparan,” ungkap Tata Sapriadin dalam audiensi tersebut.
Tujuh Poin Rekomendasi untuk Kedaulatan Ekonomi
Hasil dari analisis data dan kajian akademik yang komprehensif, PB HMI bersama DPD RI merumuskan tujuh poin rekomendasi strategis untuk menyelamatkan kedaulatan ekonomi nasional. Rekomendasi ini bertujuan untuk memberikan arahan bagi kebijakan pemerintah dalam melindungi industri lokal dari dampak negatif impor ilegal.
- Pembentukan Pansus/Satgas Khusus: Mendesak DPD RI dan Kementerian Perdagangan untuk mendirikan Pansus atau Satgas Khusus guna menindak tegas importir bahan baku dan produk ilegal yang merusak pasar domestik.
- Investigasi Lintas Sektoral (RDP): Mendorong pelaksanaan investigasi lanjutan melalui Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, unsur sipil, serta POLRI untuk memperketat pengawasan jalur masuk barang asing.
- Sentralisasi Produk Lokal: Mendesak Presiden Republik Indonesia dan kementerian terkait untuk berkomitmen menjadikan produk lokal sebagai prioritas utama di pasar domestik.
- Transparansi Pemusnahan Barang Ilegal: Menuntut Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk bersikap terbuka dan transparan dalam proses pemusnahan barang bukti hasil penindakan impor ilegal.
- Sidak Gudang dan Jalur Tikus: Meminta DPD RI dan kementerian terkait untuk melakukan Inspeksi Mendadak ke titik-titik pergudangan dan jalur masuk ilegal, serta membersihkan instansi dari oknum-oknum yang membekingi mafia importir.
Mendorong Internasionalisasi UMKM dan Brand Lokal
Salah satu poin penting yang diangkat dalam draf kajian ini adalah perlunya memperjuangkan ekosistem pengembangan UMKM dan brand lokal agar dapat bersaing tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di kancah internasional. PB HMI berkomitmen untuk mendukung inisiatif yang akan membantu para pelaku usaha lokal untuk naik kelas dan berkembang secara global.
- Internasionalisasi UMKM & Brand Lokal: Memperjuangkan ekosistem pengembangan UMKM dan brand lokal agar tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global.
- Pelibatan PB HMI: Menuntut agar PB HMI dilibatkan secara aktif dalam setiap agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta kebijakan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
Harapan untuk DPD RI
Melalui draf kajian ini, PB HMI berharap DPD RI dapat berfungsi sebagai motor penggerak dalam mengintervensi kebijakan pemerintah demi menjaga keberlangsungan usaha lokal. Selain itu, pentingnya langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan jutaan lapangan kerja dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia dari ancaman investasi dan perdagangan ilegal yang merugikan menjadi fokus utama.
Dengan adanya rekomendasi dan draf kajian akademik ini, diharapkan semua pihak, terutama pemerintah, dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperkuat industri lokal dan menanggulangi praktik-praktik perdagangan ilegal yang merusak. Ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa ekonomi nasional tetap berdaulat dan berkelanjutan di masa depan.




