KSOP Batam Tegas Bantah Dugaan Kolusi dengan Agen dan Larangan Operasional Speed Boat di PR Sei. Jodoh

M. Takwim Masuku, M.T., M.M.T., selaku Kepala KSOP Khusus di kota Batam, dengan tegas membantah tuduhan yang meragukan integritasnya, terkait dugaan kongkalikong dengan agen kapal cepat kayu di Pelabuhan Rakyat Sei. Jodoh. Tuduhan ini muncul dalam berita yang beredar, menimbulkan keraguan publik dan mempertanyakan operasional KSOP Batam.
Penegasan Posisi KSOP Batam
Pada Kamis siang (26-03-19), M. Takwim Masuku memberikan klarifikasi langsung kepada media. Menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan mengenai adanya kerjasama gelap antara oknum KSOP Batam dan Agen Speed Boat di Pelabuhan Rakyat Sei. Jodoh adalah tidak benar.
“Saya telah melakukan pengecekan secara pribadi dan saya menjamin bahwa tidak ada kongkalikong yang terjadi,” ujar Kepala KSOP Batam.
Tuduhan yang Beredar
Dalam berita sebelumnya, publik menyoroti dugaan pembiaran oleh KSOP Batam yang membuat banyak pihak merasa heran. Tuduhan tersebut menyangkut adanya dugaan kongkalikong antara oknum KSOP Batam dengan Agen Speed Boat di Pelabuhan Rakyat Sei. Jodoh.
Menanggapi hal ini, Kepala KSOP Batam dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kongkalikong yang terjadi antara oknum KSOP Batam dengan Agen Speed Boat.
Investigasi Kepala KSOP Batam
M. Takwim Masuku juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan investigasi selama dua hari terkait berita yang beredar tersebut. “Saya berterima kasih atas berita tersebut, karena selama dua hari ini saya telah melakukan investigasi dan pengecekan di lapangan,” kata M. Takwim.
Hasil Investigasi
Hasil dari investigasi dan pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Kepala KSOP Batam adalah sebagai berikut:
- Lokasi di Tg Uma sudah dilarang beroperasi
- Pantai Stress (dekat Bintang 99) diperbolehkan beroperasi sampai besok dengan pengawasan keselamatan setiap keberangkatan. Setelah itu, tidak diperbolehkan untuk angkutan penumpang.
- Kapal akan dipindahkan ke terminal yang berizin
- Tuduhan mengenai adanya kongkalikong adalah tidak benar dan sudah dicek secara pribadi
Status Izin Speed Boat
Ketika ditanya apakah Speed Boat yang berlayar tersebut memiliki izin dari KSOP Batam, Takwim menjawab bahwa kapal tersebut tidak memiliki izin. “Tidak ada izin dari KSOP. Berkat berita yang anda buat, saya meminta agar operasional kapal tersebut dihentikan, karena tidak memiliki izin,” pungkas M. Takwim Masuku.