
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) baru-baru ini mengambil langkah signifikan dalam konsolidasi bisnis manajemen investasi dengan melepas dua entitas strategis ke PT Danantara Asset Management (DAM). Total nilai transaksi dari kesepakatan ini mencapai Rp1,32 triliun, yang menandakan langkah penting dalam pengembangan portofolio investasi yang lebih terintegrasi.
Detail Transaksi Konsolidasi
Proses ini melibatkan penjualan saham PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI) dan PT PNM Investment Management (PNM IM) kepada DAM melalui mekanisme transaksi afiliasi. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi yang telah ditetapkan oleh regulator.
“Perusahaan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan DAM, mengikuti pedoman POJK 42/2020,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi pada 4 April 2026.
Pengelolaan Tata Kelola dan Regulasi
Dhanny menekankan bahwa semua prosedur telah dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan mematuhi regulasi yang berlaku. Ia menambahkan, “Transaksi ini tidak tergolong sebagai transaksi material dan dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang ada, termasuk menjamin tidak adanya benturan kepentingan.”
Rincian Transaksi Pertama dan Kedua
Dalam langkah pertama, BRI melepas 19,5 juta saham, yang setara dengan 65 persen kepemilikan di BRI MI, kepada DAM dengan nilai transaksi mencapai Rp975 miliar. Ini mencakup seluruh saham yang dimiliki oleh BRI di entitas manajemen investasi tersebut.
BRI MI dikenal sebagai perusahaan yang berfokus pada pengelolaan portofolio efek serta investasi kolektif. Sebelumnya, saham perusahaan ini dimiliki bersama oleh BRI dan PT Danareksa (Persero) dengan proporsi kepemilikan masing-masing 65 persen dan 35 persen.
Sementara itu, dalam transaksi kedua, entitas anak BRI yang bernama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjual 109.999 saham, atau 99,99 persen kepemilikan di PNM IM kepada DAM dengan nilai transaksi sebesar Rp345 miliar. PNM IM adalah perusahaan manajer investasi yang menyediakan layanan pengelolaan portofolio efek dan penasihat investasi. Sebelum transaksi, PNM memiliki hampir seluruh saham perusahaan tersebut.
Proses Penyelesaian Transaksi
Kedua transaksi ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 2026 dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat. Namun, penyelesaian akhir masih menunggu pemenuhan berbagai persyaratan awal, termasuk persetujuan dari otoritas yang berwenang.
Valuasi dan Penilaian Transaksi
Dari aspek valuasi, penilaian independen menunjukkan bahwa nilai pasar saham BRI MI mencapai Rp969,3 miliar, sedangkan nilai transaksi yang disepakati adalah Rp975 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa harga yang ditetapkan berada dalam kategori yang wajar.
Di sisi lain, nilai pasar saham PNM IM tercatat sebesar Rp342,6 miliar, mendekati nilai transaksi yang disepakati sebesar Rp345 miliar. Proses penilaian dilakukan menggunakan pendekatan discounted cash flow dan metode pembanding pasar.
Tujuan dari Transaksi Ini
BRI menyatakan bahwa tujuan dari transaksi ini adalah untuk meningkatkan sinergi serta konsolidasi dalam bisnis manajemen investasi di ekosistem BUMN. DAM, sebagai holding operasional di bawah Danantara, akan bertanggung jawab untuk mengelola portofolio investasi secara lebih terintegrasi dan efisien.
Transaksi Afiliasi dan Pengendalian
Seluruh entitas yang terlibat dalam transaksi ini berada di bawah kendali yang sama, yaitu Negara Republik Indonesia, sehingga transaksi ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi. BRI memastikan bahwa langkah ini tidak melibatkan benturan kepentingan dan telah melalui kajian kewajaran oleh penilai independen.
Harapan untuk Masa Depan
Kedepannya, struktur baru yang dihasilkan dari konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset serta meningkatkan efisiensi dalam pengembangan bisnis investasi di lingkungan BUMN. Dengan langkah ini, BRI dan dan Danantara bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih solid dan berkelanjutan.




