Hinca Panjaitan Ungkap Nomor Pelat Mobil Diduga Diterima Kejari Karo dari Bupati

Jakarta – Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, suasana menjadi tegang ketika Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkap dugaan pemberian fasilitas berupa kendaraan mewah dari Bupati Karo kepada pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Hinca tidak ragu untuk merinci nomor pelat dari kendaraan yang diduga digunakan oleh oknum jaksa di daerah tersebut.
Dugaan Pemberian Fasilitas oleh Bupati Karo
Hinca Panjaitan mengajukan interupsi yang tajam, mempertanyakan integritas Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk. Ia menyoroti bantuan mobil yang diduga diberikan oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, dan menyatakan kekhawatirannya bahwa fasilitas tersebut dapat mempengaruhi objektivitas dalam penanganan kasus hukum yang ada di Tanah Karo.
Pertanyaan Menyengat di Forum Resmi
“Saya memperoleh informasi yang cukup akurat. Apakah benar bahwa Bupati Karo memberikan bantuan kendaraan kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo?” tegas Hinca di hadapan rekan-rekannya di Komisi III pada hari Jumat, 3 April 2026.
Rincian Kendaraan yang Diduga Diterima
Politisi dari Partai Demokrat ini tidak hanya mencurigai adanya ketidakberesan, ia juga membeberkan rincian mengenai kendaraan-kendaraan yang diduga termasuk dalam fasilitas tersebut. Di antara informasi yang disampaikan adalah nomor pelat kendaraan yang terkait.
- Nomor pelat pertama yang diduga digunakan
- Jenis kendaraan yang diidentifikasi
- Asal kendaraan yang dicurigai
- Keterkaitan kendaraan dengan kasus hukum
- Reaksi pejabat terkait atas pengungkapan ini
Keberimbangan dalam Penegakan Hukum
Hinca mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, mempertanyakan, “Apakah keberadaan fasilitas ini menyebabkan hanya pelaku kreatif, seperti videografer Amsal Christy Sitepu, yang dikejar? Lalu bagaimana dengan penyelenggara negara lainnya?”
Respon dari Kajari Karo
Menanggapi serangkaian pertanyaan tersebut, Kajari Karo, Danke Rajagukguk, memilih untuk tidak memberikan penjelasan yang mendalam. Ia hanya menyampaikan permohonan maaf secara umum atas segala kekhilafan yang mungkin terjadi dan berkomitmen pada perbaikan internal. Setelah pertemuan, Danke terlihat tidak memberikan komentar lebih lanjut dan hanya tersenyum saat berhadapan dengan awak media.
Tindakan Tegas dari Komisi III DPR RI
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, langsung mengambil langkah tegas dengan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk turun tangan dalam masalah ini. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejari Karo terkait penanganan perkara Amsal Christy Sitepu.
Panggilan untuk Evaluasi Menyeluruh
“Komisi III DPR RI meminta agar Jamwas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kejari Karo terkait kasus Amsal Christy Sitepu. Hasil evaluasi harus disampaikan secara tertulis kepada kami dalam waktu satu bulan,” ungkap Habiburokhman dengan tegas.
Desakan untuk Memastikan Proses Hukum yang Adil
Selain itu, Komisi III juga mendesak Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan eksaminasi terhadap kasus ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi atau propaganda yang dapat mempengaruhi proses hukum maupun lembaga legislatif secara keseluruhan.
Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas lembaga penegak hukum di Indonesia. Dugaan adanya fasilitas yang diterima oleh oknum jaksa dari pejabat daerah dapat menimbulkan keraguan dalam penegakan hukum yang seharusnya bersih dan adil. Publik berharap akan ada tindakan konkret untuk mengusut tuntas masalah ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan berita dan memastikan bahwa suara mereka didengar. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari lembaga legislatif, diharapkan setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan serius.
Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kasus ini, silakan berlangganan berita terbaru melalui email Anda.