Fraksi Setuju LKPJ Dibaca Pansus, Isu Plasma dan Kinerja OPD Dapat Sorotan Mendalam

Pada tanggal 31 Maret 2025, DPRD Kabupaten Batu Bara mengadakan Rapat Paripurna yang bertujuan untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dimulai pada pukul 10.00 WIB, menandai langkah penting dalam proses akuntabilitas pemerintahan daerah.
Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rodial, dan turut dihadiri oleh Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I, Renold Asmara. Selain itu, hadir pula Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si., serta seluruh anggota DPRD dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.
Pandangan Fraksi terhadap LKPJ
Dalam forum yang berlangsung, setiap fraksi menyampaikan pandangan politik dan rekomendasi mereka. Secara umum, semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan dokumen LKPJ dengan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus).
Apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan memberikan penghargaan atas penyampaian LKPJ sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dan akuntabilitas, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam konteks ini, Fraksi PDI-P menyatakan dukungannya untuk membahas LKPJ Tahun 2025 secara lebih lanjut bersama Tim Pansus, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Penilaian Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa secara keseluruhan, penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik. Namun, mereka menggarisbawahi adanya kekurangan yang perlu diperbaiki di masa mendatang.
Mereka juga menekankan pentingnya segera dibentuk Pansus Khusus Plasma untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan demi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi ini mempersilakan pembahasan LKPJ dilanjutkan ke tahap Pansus agar dapat ditelaah lebih rinci dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Fraksi PKS Menyoroti Masalah Krusial
Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap penyampaian LKPJ, namun juga menekankan beberapa masalah penting yang perlu perhatian lebih:
- Status PLT: Mempertanyakan mengapa masih banyak Kepala OPD dan Kepala Sekolah berstatus Pelaksana Tugas (PLT), yang dianggap menghambat kinerja karena kewenangan terbatas.
- Honor Operator SIPD: Mengkonfirmasi penghapusan honor tambahan yang dinilai mempengaruhi kinerja, terutama pada saat pelaporan keuangan.
- Kondisi Gedung: Meminta perhatian serius terhadap kondisi Gedung DPRD yang sudah sangat memprihatinkan, seperti atap bocor dan dinding yang lapuk.
- Sengketa Lahan: Mendesak penyelesaian konflik lahan, terutama di area HGU PT Socfindo, serta mendukung pembentukan Pansus Plasma.
- Sikap: Menyatakan dukungan untuk pembahasan di tingkat Pansus secara serius dan efektif.
Fraksi PAN Mendorong Perbaikan Tata Kelola
Fraksi PAN memberikan apresiasi positif terhadap penyampaian LKPJ, sekaligus menekankan pentingnya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, administrasi publik, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi ini juga mengusulkan untuk mendukung pembentukan Pansus demi menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program plasma perkebunan. Mereka mendorong agar pembahasan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk memastikan progres yang berarti.
Fraksi KPN Mengusulkan Pembentukan Pansus
Fraksi KPN memaparkan dasar hukum dan rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan sejak November 2025 hingga Februari 2026. RDP ini melibatkan berbagai instansi dan perusahaan perkebunan.
Dasar hukum yang mereka gunakan mengacu pada UU No. 18/2004 jo UU No. 39/2014, Permentan, serta aturan HGU terbaru yang mewajibkan alokasi lahan plasma sebesar 20%-30%.
Berdasarkan hasil RDP, Fraksi KPN secara resmi mengusulkan pembentukan Pansus Plasma dan HGU untuk menindaklanjuti isu-isu yang telah dibahas.
Persiapan oleh Fraksi KDRI
Fraksi KDRI meminta agar seluruh OPD menyiapkan dokumen lengkap agar proses pembahasan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka mencatat perlunya perbaikan kinerja program yang dinilai masih lamban, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi anggaran.
Mereka juga menilai bahwa LKPJ perlu dibahas secara tuntas dan mendesak agar segera dibentuk Pansus LKPJ Tahun 2025.
Langkah Selanjutnya dalam Pembahasan LKPJ
Dengan berakhirnya penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi, tahapan selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ Bupati Batu Bara untuk Tahun Anggaran 2025. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan tindakan nyata untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah ini.
Proses ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah kritis untuk memastikan setiap aspek dalam laporan pertanggungjawaban dapat ditelaah dengan seksama, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.





