
Sosok bandar sabu yang sejauh ini mampu mengelabui pengejaran aparat, kini telah berhasil ditangkap oleh tim Polsek Bosar Maligas. Meski sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti saat petugas datang, tetapi usahanya tersebut sia-sia.
Penangkapan Dramatis Bandar Sabu
Sebuah drama penangkapan berlangsung ketika bandar sabu berinisial ANP, berusia 38 tahun, ditangkap di areal perladangan Kecamatan Ujung Padang pada malam Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. ANP, penduduk lokal dari Huta I Nagori Pagar Bosi, sempat berusaha melarikan diri sambil membuang bong dan sabu, namun upayanya itu tak membuahkan hasil, ia berhasil ditangkap oleh petugas.
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba
“Ini merupakan bukti dari kerja keras tim kami setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di Nagori Pagar Bosi terjadi peredaran narkoba. Kami tidak akan membiarkan wilayah kami dikendalikan oleh bandar narkoba,” ujar Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, S.H., saat dikonfirmasi pada hari Rabu pagi (11/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Awal Mula Penangkapan
Cerita penangkapan ini bermula di sore hari Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta anggotanya untuk menyelidiki informasi tentang peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami bergerak segera. Informasi yang diberikan oleh masyarakat merupakan aset berharga dalam memberantas narkoba,” jelas Kapolsek.
Sorotan Utama Penangkapan
Empat jam kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, tim tiba di sebuah rumah warga yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Di sini, drama penangkapan berlangsung!
Setelah melihat kedatangan petugas, seorang pria langsung lari ke arah perladangan sambil membuang sesuatu—yang kemudian diketahui sebagai bong dan kaca pirex berisi sabu! “Dia berpikir bisa lolos dengan membuang barang bukti. Namun kami langsung mengejarnya dan berhasil menangkapnya,” jelas Kapolsek.
Pengakuan Pelaku
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku yang mengaku bernama ANP, warga setempat yang sudah lama menggunakan dan menjual narkoba, mengaku panik saat melihat polisi datang, sehingga langsung melarikan diri.
Penemuan Barang Bukti
Tim kemudian meminta Sekretaris Desa Hendro untuk menemani mereka dalam penggeledahan rumah ANP. Dan benar saja! Banyak barang bukti ditemukan seperti 2 paket sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 2 unit handphone (Oppo biru dan Nokia biru) yang diduga digunakan untuk transaksi, alat-alat untuk menggunakan sabu: bong dari botol plastik, kaca pirex, dan 2 sekop dari pipet, plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong (untuk membagi-bagi sabu), dan uang Rp 50.000 hasil penjualan sabu.
“Semua barang bukti sudah lengkap. Pelaku juga mengaku bahwa dia mendapatkan sabu dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan. Kami akan mendalami hal ini untuk menangkap pemasoknya,” ungkap Kapolsek.
Komitmen Berlanjut Berantas Narkoba
Kapolsek Bosar Maligas menekankan bahwa penangkapan ini bukan yang terakhir. Polsek berkomitmen total untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu—siapapun pelakunya, dari kalangan manapun, akan ditindak tegas.
“Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun telah berkomitmen akan terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Kami tidak peduli siapa orangnya, jika terlibat dalam narkoba, pasti kami tangkap,” tegas Iptu Sonni.
Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba. “Penangkapan ini juga berkat informasi dari masyarakat. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka,” tambahnya.
Proses Hukum Berlanjut
Setelah proses penangkapan dan penggeledahan selesai, ANP beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal, kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.
“ANP akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mendalami jaringannya untuk menangkap pemasok dan pengedar lain,” pungkas Kapolsek.
Bukti Nyata Komitmen Polsek Bosar Maligas
Penangkapan bandar narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Bosar Maligas serius dalam memberantas narkoba. Pesan untuk para bandar dan pengguna: tinggalkan narkoba sebelum aparat datang menjemput!
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk melaporkan ke Polsek Bosar Maligas atau melalui nomor darurat 110. Mari bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
